Showing posts with label Standarisasi Pangan. Show all posts
Showing posts with label Standarisasi Pangan. Show all posts

Friday, 11 April 2014

Bahan Pangan Organik

Bahan pangan organik adalah bahan pangan yang diproduksi dengan menggunakan metode pertanian organik, yang membatasi penggunaan sintetik modern seperti pestisida sintetik dan pupuk kimia. Penggunaan pestisida organik seperti toksin bacillus thuringiensis masih digunakan. Bahan pangan organik juga tidak diproses menggunakan iradiasi,pelarut industri, atau bahan tambahan kimiawi.Gerakan pertanian organik muncul pada tahun 1940an menanggapi industrialisasi pertanian yang kini disebut dengan Revolusi Hijau. Kini berbagai negara di dunia menerapkan kebijakan pangan seperti pelabelan sertifikasi organik agar suatu bahan pangan dapat dijual ke konsumen sebagai "bahan pangan organik". Dengan regulasi ini, bahan pangan organik harus diproduksi dengan cara yang sesuai dengan standar organik yang diterapkan oleh pemerintah suatu negara dan organisasi Internasional.

Tuesday, 8 April 2014

Mengenal Stainless Steel Food Grade


Food Grade Metal adalah bahan logam yang layak digunakan untuk alat perlengkapan dan mesin pengolah makanan ataupun minuman. Bahan Logam tersebut tidak akan memindahkan, mengkontaminasi atau mencemari makanan/minuman dengan zat-zat kimia logamnya yang dapat mengakibatkan perubahan warna, rasa dan bau.
Contohnya seperti emas (gold), perak (silver), baja tahan karat/stainless steel (jenis SS 304 & SS316), nikel (nickel), aluminium, dan lain-lain.

Stainless Steel Food Grade


Penggunaan Stainless Steel (SS) food grade oleh industri pengolahan produk seperti buah, sayuran, daging, susu, bir, kue, snack, farmasi, kosmetik,dan restoran disebabkan oleh:
1. Untuk menghindari kontaminasi zat-zat kimia baja terhadap makanan/minuman.
2. Mudah dibersihkan, anti korosif, dan tahan terhadap bakteri.
3. Sifat mekanik yang cukup baik

Pilihan stainless steel food grade adalah austenitic type 300 yaitu 304 dan 316.

Grade 304 adalah standard 18/8 SS yang mengandung 18% chromium, 8% nickel dengan maximum 0.08% carbon dan 18/10 SS yang mengandung 18% chromium & 10% nickel.

Grade 304 memiliki karakteristik pembentukan dan pengelasan yang sangat baik dan daya tahan karat yang baik terhadap berbagai asam yang terkandung dalam buah, sayuran, susu, daging dan sebagainya. SS-304 adalah stainless steel yang paling umum digunakan, misalnya pada bak cuci piring, teko kopi, dispenser, termos, panci, perlengkapan makan, alat-alat masak dan perabot rumah tangga.

Grade 304 juga banyak digunakan untuk pipa uap panas, sistem pembuangan uap/gas, dan tangki penyimpanan.

Grade 304 tidak tahan terhadap air garam, artinya daya tahan korosinya kurang jika bersentuhan dengan air garam untuk waktu yang cukup lama.Contoh: tangki air yang dibuat dari SS-304, tidak direkomendasikan untuk menampung air garam. Sedangkan sendok makan SS-304 dapat dipergunakan untuk mengambil garam atau mengaduk minuman bergaram, jika hanya sebentar dan segera dicuci kembali.

Grade 316 selain termasuk dalam kategori Food Grade, juga masuk dalam Marine Grade, daya tahan korosinya lebih baik dari grade 304, dan memiliki daya tahan korosi terhadap air garam, dengan harga lebih mahal dibandingkan dengan grade 304.

SS-316 mengandung 16% chromium, 10% nickel and 2% molybdenum. Penambahan molybdenum ini untuk membantu daya tahan korosi pada lingkungan khlorida (air laut / air garam).

Penggunaan huruf L sesudah nomor grade seperti 304L atau 316L, mempunyai arti Low Carbon / karbon Rendah yaitu kandungan karbon ≤0,03% (tingkat normal biasanya max.0,08%). Kandungan karbon rendah ini berguna untuk mencegah terjadinya korosi.
Stainless Steel food grade Tipe 300 mengandung nickel yang mengakibatkan efek non magnetic ( magnet tidak dapat menempel pada bahan stainless steel).Inilah salah satu cara menguji alat-alat yang dibeli terbuat dari SS type 304 dan SS 316.



Monday, 7 April 2014

Material Food Grade

Food Grade Material adalah suatu bahan atau golongan material yang ketika bersentuhan dengan makanan atau dekat disekitar makanan, tidak akan mencemari/mengkontaminasi makanan tersebut dengan zat-zat berbahaya/beracun, sesuai dengan batasan-batasan yang diatur oleh FDA (Food and Drug Adminstration di Amerika),BPOM (Badan Pengawasan Obat & Makanan di Indonesia), FSIS (Food Safety & Inspection Service),  dan  ASTM (American Society for Testing and Materials).
Kriteria bahan atau material yang sudah memenuhi standard food grade:
1. Ada tanda food grade, yaitu logo gelas dan garpu artinya material tersebut layak dipakai untuk memproduksi perlengkapan makanan.



2. Ada tanda food safe, yaitu logo contreng, artinya makanan atau minuman tersebut aman tidak terkontaminasi bahan-bahan kimiawi. 


3. Ada merek dagang yang dipatenkan, yaitu ada logo TM (trade mark) atau R (registered). Artinya produk tersebut sudah terdaftar dan terjamin keasliannya.